Oleh: Agustian Deny Ardiansyah, SP.d

Pertambangan timah yang menggiurkan menarik berbagai investor untuk menanamkan modal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, penanaman modal pada sektor pertambangan timah memberikan efek positif dan negatif.

Efek positif memberikan angin segar pada sektor penyerapan tenaga kerja yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung, efek negatif menyebabkan terjadinya eksploitasi alam Bangka Belitung secara masif baik di daratan dan wilayah perairan laut.

Hal itu dibuktikan dengan pernyataan mantan Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin yang menyatakan bahwa pertambangan timah ilegal di Pulau Bangka dan Belitung menyebabkan 123.000 hektar lahan kritis.

Pemaparan di atas memiliki makna bahwa timah memiliki berkah dan bencananya sendiri, berkah, dengan adanya timah ekonomi masyarakat Bangka Belitung dapat diangkat sedangkan bencana, menyisakan masalah yang mungkin generasi mendatang akan menanggunya bila tak segera ditanggulangi hari ini.

Baca Juga  Digitalisasi Hukum Bukan Sekadar Teknologi tetapi Soal Rasa Keadilan

Kekeringan, banjir, degradasi lahan, kebakaran hutan, dan rusaknya ekosistem laut akan menjadi bencana yang menghantui Kepulauan Bangka Belitung.

Bagaimana tidak, jika setiap hari darat dan laut dikeruk untuk mendapatkan timah.

Bahkan hasil pertambangan timah sekitar 200 Tahun kebelakang mulai memperlihatkan hasilnya saat ini.

Pulau Bangka Belitung seolah menjadi magnet bencana.

Kita pasti pernah mendengar banjir yang menerjang ibukota provinsi pada tahun 2016 dan banjir Kabupaten Belitung Timur di tahun 2017 seolah menjadi singal untuk segera mengambil langkah tegas dalam hal pertambangan timah.

Pertambangan timah yang dilakukan secara berlebih (ilegal) dapat menjadi faktor kunci terjadinya bencana tersebut, karena aktivitas pertambangan timah merusak fungsi tanah sebagai tempat menyimpan air dan menghancurkan sistem pengairan sungai dengan bertumpuknya material sisa tambang di sepanjang aliran sungai sehingga membuat air hujan meluap dan menyebabkan banjir.

Baca Juga  Ketika Korupsi Kepala Daerah Menggerogoti Fondasi Pelayanan Publik di Papua

Lebih parah, karena fungsi tanah sebagai tempat menyimpan air terganggu maka jika musim kemarau Kepulauan Bangka Belitung dipastikan akan mengalami kekeringan yang disertai dengan kebakaran hutan.

Hal tersebut terjadi karena mulai menipisnya pohon yang menutupi tubuh alam atau tanah di bawahnya.

Oleh karena itu pemerintah perlu merencanakan suatu program mitigasi untuk menangguangi kerusakan alam yang diakibatkan dari pertambangan timah.

Namun, timah bukan hanya soal kerusakan alam tetapi juga soal pemenuhan kebutuhan manusia.

Oleh karena itu untuk menyelesaikan masalah timah adalah bagaimana cara menyadarkan manusianya.

Pada konteks mitigasi bencana hal tersebut disebut dengan mitigasi non struktural, yaitu mitigasi yang dilakukan dengan cara memberikan pemahaman kepada individu masyarakat baik dalam bentuk edukasi, sosialisasi, dan program peningkatan kesadaran untuk melakukan pencegahan terhadap resiko bencana.

Baca Juga  Pek Cun

Terlebih timah bukanlah barang tambang yang bisa diperbarui sehingga perlu dilakuakan pengamanan dan dilestarikan keberadaanya untuk anak cucu kita kelak, selain untuk melakukan kontrol terhadap kerusakan lingkungan alam Kepulauan Bangka Belitung.

Salah satu hal yang bisa ditawarkan dalam hal tersebut adalah membumikan kembali Kelekak sebagai sarana mitigasi bencana non struktural untuk menumbuhkan budaya cinta lingkungan.