BELITUNG, TIMELINES.ID — Wartawan adalah profesi terbuka. Latar belakang disiplin ilmu apa saja bisa menjadi wartawan.

Karenanya dibutuhkan standsrisasi dalam melaksanakan kerja jurnalistik agar profesional.

Hal ini disampaikan Guru Besar Gunadarma, Prof Dr Rajab Ritonga ketika memberikan sambutan saat pembukaan UKW X PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Gedung Nasional Tanjungpandan, Belitung, Rabu (5/7/2023).

UKW ini dilaksanakan  5 – 6 Juli 2023.

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) salah satunya bertujuan menstandarisasi kerja jurnalistik agar wartawan semakin profesional.

Menurut Rajab, wartawan yang telah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) dan dinyatakan telah kompeten, memiliki kesadaran etika dan keterampilan yang lebih baik dalam menjalankan tugas peliputan sehari-hari.

Baca Juga  Tampung Lalu Olah Timah Ilegal, Warga Belitung Diamankan Polisi

“UKW juga mendorong peningkatan kapasitas dan kesadaran seorang wartawan dalam menjadi wartawan,” kata Rajab.

Menurut dia, ketika seorang wartawan belum kompeten, maka tidak jarang dari mereka yang belum memiliki kesadaran dan belum memahami efek berita yang telah dibuat.

“Berita itu harus menyampaikan fakta dan bukannya memasukkan opini dari penulis,” ucap pria yang sebelumnya pernah menjabat Direktur UKW PWI Pusat.

Prof Rajab juga mencontohkan, terkait kejadian dugaan tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur di Provinsi Jawa Tengah.

Dalam pemberitaan yang muncul, banyak terdapat dugaan pelanggaran terkait pemberitaan anak.