JAKARTA, TIMELINES.ID– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal langkah DPR yang akan mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna ke-29 masa sidang V tahun 2022-2023, hari ini Selasa (11/7/2023).

Jokowi menuturkan, usai melalui proses evaluasi, RUU Kesehatan dapat memperbaiki pelayanan kesehatan di Indonesia.

“Ya bagus, Undang -undang kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ucapnya, melansir akun Youtube Sekretariat Presiden seperti dikutip dari PMJNews, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga  Rekrutmen CASN 2023, Kemenpan RB Akomodasi Fresh Graduate