JAKARTA, TIMELINES.ID– Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD memastikan proses hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akan segeta diselesaikan agar tidak berlarut-larut.

Dia juga menegaskan, Pondok Pesantren Al Zaytun tidak akan ditutup atau kena sanksi meskipun Panji Gumilang tengah dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian.

“Jadi, Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang,” ujar Mahfud MD kepada wartawan seperti dikutip dari PMJNews, Rabu (12/7/2023).

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, kasus yang menyangkut Al Zaytun memang kerap kali muncul dan tentunya menjadi sorotan publik. Namun, seiring waktu kemudian meredup.

Baca Juga  Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Eks Wamenkumham Denny Indrayana Naik ke Penyidikan