JAKARTA, TIMELINES.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan adanya pemanggilan terhadap Airlangga pada hari ini, Selasa (18/7/2023). Airlangga akan diperiksa untuk tiga tersangka korporasi dalam kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya.

“Benar, perkara CPO. Rencana menurut informasi beliau bisa hadir jam 16.00 WIB,” ujar Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan seperti dikutip dari PMJNews.

Baca Juga  Baku Tembak, TNI Polri Tewaskan 3 Anggota KKB Penyerang Pos Brimob di Papua