BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) telah melakukan penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dari periode bulan Januari hingga pekan kedua bulan Agustus 2023 saat ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Babar Wawan Kustiawan melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Johan Ciptadi saat dimintai konfirmasi sejumlah awak media pada Rabu (16/8/2023) siang.

“Untuk seksi pidsus dari bulan Januari sampai pekan kedua bulan Agustus ini telah dilakukan kegiatan penyelidikan sebanyak satu kali. Objeknya sendiri yaitu kasus dugaan tipikor sertifikat tanah transmigrasi di Desa Jebus,” ujar Johan Ciptadi.

Johan mengatakan, dari satu kegiatan penyelidikan kasus dugaan tipikor sertifikat tanah transmigrasi di Desa Jebus dikembangkan menjadi empat kegiatan penyidikan. Hal ini dikarenakan tersangkanya berjumlah empat orang.

Baca Juga  AKP Amri Sosialisasi Penerimaan Bintara Brimob 2026, Sebar Brosur di Warung-Warung