JAKARTA, TIMELINES.ID – Kasus kecelakaan yang melibatkan sejumlah pengendara motor yang melawan arah dan menabrak truk yang melintas di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok telah berakhir.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebutkan bahwa kasus kecelakaan tersebut telah berakhir dengan restorative justice atau damai.

“Sudah RJ itu, restorative justice,” ujar Latif kepada wartawan dikutip dari PMJNews, Kamis (14/9/2023).

Latif mengatakan bahwa dari pihak pengendara truk sudah mencabut laporan kasus tersebut. Hanya saja untuk para pengendara sepeda motor yang melawan arah penyebab kecelakaan dikenakan tilang.

Baca Juga  Harga Beras Melonjak, Ini Dua Arahan Presiden Jokowi