BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang pria di Dusun Limus Desa Serdang Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, SW (45) nekat menganiaya seorang wanita SR (46) hingga mengalami sejumlah luka lebam.

Parahnya aksi penganiayaan dilakukan SW menggunakan sebuah palu.

Penganiayaan ini dilakukannya pada Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 22.30 WIB di kediaman korban.

Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga mengungkapkan penganiayaan itu berawal ketika korban hendak buang air kecil.

Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menahan pintu agar tidak terbuka.

SW malah mendorong pintu hingga roboh.

Tak berhenti di situ, pelaku langsung menghampiri korban dan memukul pipinya.

SR sempat berteriak meminta pertolongan.

Baca Juga  Mantan Honorer BPN Basel Terseret Kasus Penipuan Pembuatan Sertifikat Tanah

Mendengar teriakan itu malah membuat SW semakin nekat.