BANGKA, TIMELINES.ID – Sebanyak 4 gram narkotika jenis Shabu berhasil diamankan Tim Kibas Satuan Narkoba Polres Bangka dari tangan Ferdyan alias Akuan (23) warga Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Pengungkapan ini terjadi Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Kenangan Indah, Lingkungan Parit 7, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sungailiat.

Tim Kibas mendapatkan informasi masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kerab dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Berbekal informasi tersebut Tim Kibas Satnarkoba Polres Bangka melakukan penyelidikan.

Tim mendapati seorang laki laki sedang berada di dalam sebuah rumah di Jalan Kenanga Indah dan lingkungan Parit 7 Kelurahan Kenanga.

Baca Juga  Pengedar Narkoba di Tempilang Digerebek, Polisi Sita 60,53 Gram Sabu