542 Caleg Rebut 45 Kursi di DPRD Babel
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menentukan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Kepulauan Babel pada 3 November kemarin dan hari ini 4 November 2023 KPU Provinsi telah mengumumkan DCT tersebut.
“Kami mengumumkannya di media cetak, elektronik dan di laman medsos KPU Babel,” kata Hartati, anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Babel, Sabtu (4/11/2023).
Hartati mengatakan, KPU Babel telah menetapkan 542 caleg DPRD Babel yang telah diajukan oleh 18 parpol peserta pemilu 2024. Dari 542 caleg tersebut terdiri dari 347 bacaleg laki-laki dan 195 bacaleg perempuan.
Dan dalam waktu 24 hari lagi kita akan memasuki tahapan kampanye yang akan berlangsung selama 75 hari. Masa kampanye ini akan dimulai dari tgl 28 November 2023 hingga 10 februari 2024.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.