PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Suryani alias Yuyun, janda asal Cianter Tengah Tanggerang Selatan, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang.

Perempuan berusia 35 tahun ini ditangkap usai polisi menggerebek sebuah pondok kebun di Jalan Jalur Dua Raskin, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Senin (6/11/2023) sekitar Pukul 18.00 WIB

Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Antoni Saputra mengatakan penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat perihal adanya satu pondok yang dicurigai adanya aktivitas tak wajar.

“Menerima informasi ini, kami lakukan lidik pengintaian untuk memastikan target dan barang bukti berada di dalam pondok tersebut,” kata Antoni Saputra, Rabu (8/11/2023)

Saat hendak dilakukan penggerebekan di Pondok tersebut, ternyata pondok dilengkapi dengan CCTV, sehingga begitu polisi tiba, pacar pelaku berinisal A langsung melarikan diri.

Baca Juga  Wanita Pengedar Sabu di Sungaiselan Diciduk Polisi