Alasan Kemanusiaan, Pemilik dan Penambang Liar di Kolong PDAM Pemali Dipulangkan Polisi
BANGKA, TIMELINES.ID — Setelah menjalani pemeriksaan usai diamankan di Mapolres Bangka, sebanyak 7 Pemilik Tambang 6 pekerja tambang timah jenis sebu sebu akhirnya dipulangkan Polres Bangka Senin (13/11/2023) malam.
Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP. Ogan Teguh Imani,SIK kepada timelines.id Selasa (14/11/2023) mengatakan para penambang ini diberikan peringatan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan alasan kemanusiaan.
“Iya sudah dipulangkan dan diperingati untuk tidak melakukan perbuatannya lagi menambang di Kolong Air baku PDAM Tirta Bangka di Dam 1 Pemali dengan mempertimbangkan alasan kemanusiaan”,ujar Ogan.
Sebelumnya Minggu (12/11/2023) malam sekitar pukul 23.45 WIB Anggita II Unit Tipidter Polres Bangka bersama anggota Opsnal Polres Bangka melakukan pengecekan kegiatan aktivitas penambang pasir timah liar di aliran Kolong PDAM Pemali.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.