Oleh: Gilang Virginawan

OPINI, Rabu, 14 Februari 2024 akan digelar prosesi sakral bagi 270 Juta jiwa penduduk Indonesia, yaitu pemungutan suara sebagai konsekuensi logis dari pilihan bangsa Indonesia sebagai negara demokrasi untuk memilih Presiden & Wakil Presiden serta anggota Legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD I dan DPRD II).

Tentu setiap dari kita selalu berharap serta berikhtiar untuk terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang betul-betul demokratis, sehingga bermuara pada lahirnya pemimpin yang mampu membawa kita pada perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Istilah “KUMUH” ini penulis gunakan untuk menggambar kan kondisi pesta demokrasi dengan kualitas buruk dan tidak sehat, tempat perlindungan bagi praktik oligarki serta sumber penyakit bagi tatanan sosial masyarakat yang akhirnya akan menular ke generasi-generasi muda ke depannya.

Baca Juga  KPU Pangkalpinang Tetapkan 161.673 DPS Pada Pemilu 2024

Lihat saja pemandangan di sepanjang jalan dari kota hingga ke desa, dipenuhi dengan alat peraga kampanye yang membuat sakit mata dan kepala, bahkan tidak jarang membuat celaka bagi pengguna jalan.

Daftar Calon Tetap anggota Legislatif serta Paslon Presiden & Wakil Presiden RI telah diumumkan oleh KPU.

Kita semua dapat menyaksikan dengan seksama, bahwa kontestan pada pemilu ini semakin menunjukkan kemunduran pada proses regenerasi kepemimpinan Bangsa. Sedikitnya ada beberapa contoh yang coba penulis sampaikan, yaitu politik dinasti dan politik tanpa narasi.

Wajah-wajah lama masih akan tetap menghiasi surat suara, jika pun ada wajah baru tetapi sejatinya itu bagian dari titisan wajah lama.

Baca Juga  Besok, Ribuan Guru se Bangka Belitung akan Meriahkan Bulan Merdeka Belajar

Pasalnya, wajah-wajah baru yang muncul tidak sedikit berasal dari kalangan keluarga, kerabat atau kolega dari tokoh sebelumnya.

Semacam menjadi strategi paling jitu bagi para elit politik untuk mengikut sertakan suami, istri, adik, kakak, anak atau menantu dari para penjabat sebelumnya.

Di Bangka Belitung misalnya, beberapa istri, adik atau kakak dari kepala daerah periode sebelumnya ikut serta sebagai kontestan pada Pemilu kali ini.