BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar) resmi menerima dana hibah dari pemerintah daerah setempat senilai Rp2,6 miliar lebih untuk mengawal dan mengawasi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Hal ini diketahui pasca Bupati Babar H Sukirman bersama Ketua Bawaslu Deni Ferdian melakukan penandatanganan Berita Acara (BA) serah terima dana hibah pelaksanaan pengawasan pesta demokrasi serentak tahun 2024 pada Kamis (23/11/2023) siang kemarin.

Anggaran dengan rincian nilai sebesar Rp 2.620.515.200 itu sesuai nilai hibah yang disalurkan pada tahap pertama. Sebagaimana hasil kesepakatan pada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah dilakukan pada beberapa pekan lalu.

Baca Juga  Dukung Kelancaran Pilkada, Pemkab Bateng Sudah Kucurkan Rp34,6 Miliar