BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Buruh Harian Lepas (BHL) asal Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar) terpaksa dicokok Unit Reskrim Polsek Jebus lantaran diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ialah Heri Iryandi yang diamankan tim kepolisian pada Jumat (1/12/2023) sekira pukul 18.00 WIB. Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah melalui Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon kemudian menjelaskan kronologi kejadian itu.

Awalnya, kata Albert terduga tersangka Heri Iryandi bersama istrinya Fiola Oktari hendak pergi membeli martabak pada Kamis (30/11/2023) sekira jam 17.30 WIB. Di tengah perjalanan, Pasangan Suami Istri (Pasutri) ini ada bertemu dengan dua orang pemuda.

Baca Juga  Temuan Tengkorak di Pantai Batu Rakit Diduga Kuat Bukan Manusia

“Waktu mau beli martabak, mereka ini menyebrang jalan berpapasan dengan dua orang pemuda, pelaku kurang seneng karena mungkin dilihat kedua pemuda itu. Tersangka mengumpat dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas,” ujar Albert, Senin (4/12/2023) pagi.