Kedapatan Bawa 5 Butir Ineks dan 1 Paket Sabu, Pria Ini Diciduk di TPU Toboali
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menciduk RUS (29) warga Jalan Damai Toboali.
Petani ini ditangkap di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Kemakmuran Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali, Sabtu (2/12/2023) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket atau sebesar 2,83 gram.
Tak hanya itu, di tangan RUS, petugas juga berhasil mendapatkan 5 butir ekstasi seberat 2,02 gram.
Kedua narkotika tersebut ditemukan di dalam kotak rokok milik RUS.
Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka melalui Kasatres Narkoba, AKP Suhendra dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.