Oleh: Agustian Deny Ardiansyah, SPd

OPINI, Musim kampaye telah tiba, banyak baliho-baliho berbagai ukuran telah terpampang dan bertebaran di jalan-jalan.

Ketika saya menyusuri jalan menuju sekolah tempat saya mengabdi, banyak baliho yang saya temui, baik di tikungan, tanjakan, hutan, kebun, di bawah pohon atau di area tempat sampah.

Jika tak salah menghitung, pada salah satu tikungan yang pernah saya lewati ketika akan berangkat ke sekolah ada delapan baliho yang saling berhimpit dan terpajang di situ.

Baliho itu menunjukan berbagai rupa dan gaya serta partai yang berbeda-beda, kebanyakan baliho tersebut hanya menggambarkan foto diri calon legislatif (caleg) dan nomor yang harus dicoblos masyarakat untuk memilihnya.

Baca Juga  Ekosentrisme Pertambangan Timah di Bangka Belitung: Menyeimbangkan Ekonomi dan Ekologi

Bahkan jika harus memuat suatu kata-kata atau janji-janji mutiara, sangat minim dan kecil sehingga tak  bisa terbaca apalagi jika sambil mengendarai mobil atau motor.

Namun setelah saya amati dengan sungguh-sungguh penggunaan baliho untuk mengenalkan diri para calon legislatif (Caleg) tersebut menurut saya tidak efektif.

Hal itu terjadi karena setelah baliho-baliho itu dipasang, tak sampai satu minggu sudah ada kerusakan di sana-sini terkait baliho tersebut.

Ada yang terjengkang, tetelungkup, sobek, terbakar, raib, hilang, kusam dan sebagainya sehingga tak banyak bisa memberikan informasi terkait calon legislatif yang terpampang di baliho tersebut.

Ujung-ujungnya hal itu hanya “membakar uang” calon legislatif (caleg), namun itulah politik dan biaya yang harus dikeluarkan oleh para calon legislatif (caleg).

Baca Juga  Panwascam Pemali Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Ini Syarat dan Caranya

Maka dari itu seharusnya seorang calon legislatif (caleg) tak hanya menjadi “baliho man” tetapi juga mampu untuk membangun citra diri atau personal branding kepada masyarakat pemilihnya.

Lalu bagaimana cara membangun citra diri atau personal branding bagi seorang calon legislatif yang akan bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang?.

  • Menulis

Seorang calon legislatif (caleg) dalam membangun citra dirinya atau personal branding dapat dilakukan dengan menulis. Menulis bagi seorang calon legislatif (caleg) bisa digunakan sebagai sarana untuk mengeluarkan isi kepalanya baik berupa ide, gagasan atau keresahan yang dialaminya.

Menulis itulah yang kemudian mengasah kemampuan seorang calon legislatif (caleg) untuk menangkap permasalahan yang  terjadi di masyarakat. Selain itu, menulis juga dapat mengasah kemampuan  seorang calon legislatif (caleg) memecahkan suatu masalah dan mengambil solusi terbaik atas masalah yang terjadi.

Baca Juga  Pantai Tanjung Tinggi: Antara Keindahan Alam dan Tantangan Tata Kelola Pariwisata Berkelanjutan

Oleh karena itu seorang calon legislatif (caleg) yang ingin membangun personal branding pada dirinya harus rajin menulis di media arus utama yang ada di daerahnya sehingga pemikirannya bisa dibaca oleh khalayak ramai dan memberikan kesan baik pada diri penulis.