Pemkot Pangkalpinang Belajar Penerapan Kebijakan TPP ke Beltim
BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Tim Pelaksana Penyusunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Pangkalpinang di Ruang Rapat Bupati, Kamis (16/2/2023) lalu.
“Kunjungan Pemkot Pangkalpinang ini dalam rangka studi tentang penerapan kebijakan TPP, di mana saat ini Kabupaten Belitung Timur merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diundang Kemendagri dalam proses penyusunan Tunjangan Penghasilan Pegawai,” tutur Ikhwan saat ditemui usai acara.
Dijelaskanny, Pemkab Beltim selama ini sudah menyusun rancangan TPP sesuai dengan peraturan yang telah diterbitkan dari pemerintah pusat. Seperti Permendagri nomor 84 Tahun 2022 dan Surat dari Kemendagri tentang Kebijakan Pemberian TPP kepada Pegawai ASN.
“Kita juga telah menyusun rancangan untuk usulan TPP melalui SIMONA (Sistem Monitoring Evaluasi Analisa Jabatan). Di dalam SIMONA itu kita telah menyusun ANJAB ABK yang merupakan salah satu variabel dalam penghitungan TPP,” jelasnya.
Ikhwan menambahkan, selain melakukan penginputan pada SIMONA Pemkab Beltim juga telah menyusun aplikasi untuk menghitung kinerja pegawai ASN melalui Sistem Layanan Digital Kepegawaian (SILAGAK).
“Ini nanti akan diadopsi dari Pemkot Pangkalpinang. Mereka akan mencoba menyusun itu dan menyampaikan kelengkapan-kelengkapan ini untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri,” tambah Ikhwan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.