Oleh: Sobirin

Bagi orang Madura, orang kuat (blater) adalah orang yang secara fisik maupun spiritual kuat, dan biasanya dikenal memiliki ilmu kebal dan kanuragan.

Konotasi orang kuat di zaman dulu kurang lebih sama dia berfisik berotot, badannya besar tegap, dan memiliki tenaga luar biasa.

Orang kuat juga sering dirujuk pada tokoh film hero seperti Superman, Hulk, Samson, Rambo dan lain sebagainya.

Orang kuat zaman milenial tidak lagi dicitrakan perkasa memiliki ilmu kanuragan, sakti mandaraguna seperti mitos zaman Yunani Hercules.

Orang kuat zaman milenial adalah memiliki kekuasaan, ide, jaringan (network), kemampuan intelektual, teknologi, modal politik, budaya, sosial dan ekonomi.

Orang kuat yang dimitoskan dengan fisik hebat, perkasa, berotot kini sudah out of date.

Orang Kuat Selalu Dominan

Baca Juga  Pembelajaran Mendalam dalam Proses Belajar

Bagaimanapun tokoh-tokoh mitologi memang diciptakan untuk dijadikan model atau potret diri, sebagai cermin dan referensi moral publik.

Dengan narasi kepahlawanan (positif) dan narasi jahat (tokoh antagonis/negatif) tokoh dibuat bak teater berlakon sesuai peran masing-masing.

Pikiran manusia pun bebas untuk menilai dan memilih jalan moral mana yang ia pegang sebagai penuntun dalam kehidupan.

Penting dipahami juga, agama dan budaya lokal selalu mengalir memberi asupan dan siraman rohani berisi nilai-nilai melalui narasi-narasi yang intinya menjaga agar manusia tidak terjerembab pada lubang yang sama secara berulang.

Dengan dinamika sosial dan waktu perkembangan budaya mengalami pergeseran dari fase mistis (mitos) ontologis  ke fungsional mengacu pendapat CA van Peursen (1976:18).

Baca Juga  Bawaslu Prediksi Puncak Hoaks Pemilu 2024 Terjadi pada Februari 2024

Dengan kalimat lain, ada perubahan kerangka berpikir mitosentris yaitu pola pikir masyarakat yang sangat mengandalkan mitos untuk menjelaskan fenomena alam kepada pola pikir logosentris merupakan pola pikir masyarakat yang melibatkan akal budi, logika dan rasio dalam menjelaskan fenomena-fenomena alam (Ginting & Situmorang, 2008).

Selanjutnya manusia memproduksi sistem ide, perilaku dan nilai fungsional dalam berelasi dengan alam serta lingkungan. Fase fungsional ini sering diitentifikasi dengan kebudayaan modern atau peradaban modern.

Di fase kebudayaan modern, makna orang kuat sudah bergeser tidak lagi dengan ukuran fisik tetapi dari kekuatan intelektual, kemampuan teknis, manajerial, networking berbasis pada ekonomi, politik, sosial budaya dan teknologi.

Dalam konteks Indonesia__khususnya secara politik, makna orang kuat adalah mereka yang memiliki kekuasaan politik dan ekonomi.

Baca Juga  Strategi Menanamkan Karakter Bijak Bermedia Sosial bagi Peserta Didik

Dengan kekuasaan politik dan ekonomi, orang kuat mampu secara leluasa mengelola kekuasaan, membuat undang-undang/regulasi, menguasai (birokrasi) jaringan hirarki kekuasaan mulai dari atas hingga ke bawah (partai, militer, kepolisian, menteri hingga kelurahan/desa) dan mengatasi hukum.

Orang kuat ini, telah menjelma menjadi sosok-sosok digdaya yang tidak tersentuh hukum atas berbagai pelanggaran yang dilakukan, bahkan dialah pengendali hukum dan aparatnya.

Dari sini, orang kuat __atas nama kekuasaan politik dan ekonomi__dengan mudah membatalkan tuntutan hukum atas dirinya atau kroninya dalam perkara korupsi uang negara dalam jumlah besar sekalipun.

Bagi orang kuat, negara ibarat “perusahaan”. Negara bukan lagi lembaga publik yang berdiri diatas kedaulatan rakyat.