BANGKA BARAT, TIMELINES.ID –– Sebanyak 9 tersangka narkoba berhasil dicokok Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat dalam dua bulan terakhir Januari hingga Februari 2023.

Kesembilan pelaku tersebut adalah HR (42), ZA (24), DR (33), RA (40), FH (32), DA (18), YG (25), SY (37), dan AF (28).

Selain menangkap para pelaku, Tim Hantu juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) dengan total 112,04 gram sabu dan 16 butir pil ekstasi serta barang bukti lainnya.

Demikian terungkap dalam Konferensi Pers yang digelar Senin (20/2/2023) siang di Mapolres Babar.

Kapolres Babar AKBP Catur Prasetyo melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah mengatakan, kesembilan tersangka ini merupakan target operasi Tim Hantu.

Baca Juga  Tim Hantu Ringkus Pemuda asal Gang Siswa Mentok, 7,24 Gram Sabu Disita

Berdasarkan pengakuan para tersangka mereka hanya kurir saja.