Gasak Barang Elektronik di Rumah Kosong, Pria di Bangka Kota Dicokok Polsek Simpang Rimba
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – DH (27), petani asal Desa Bangka Kota Kecamatan Simpang Rimba diciduk Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba, Minggu (24/12/2023).
DH ditangkap atas laporang pencurian dengan pemberatan di rumah milik Maila (49) warga Dusun Serdang Desa Jelutung II Kecamatan Simpang Rimba pada Kamis (17/8/2023) lalu sekitar pukul 15.00 WIB
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka melalui Kapolsek Simpang Rimba, Iptu William F Situmorang menjelaskan aksi pencurian dilakukan DH ketika Maila sedang tidak ada di kediamannya.
Awalnya, pada Rabu (2/8/2023) pelapor berikut anak dan menantu meninggalkan rumah untuk pergi ke Belinyu selama 16 hari.
Saat kembali ke rumah pada Kamis (17/8/2023), korban kaget begitu mendapati rumahnya sudah dibongkar oleh orang yang tidak diketahui.
Setelah korban memeriksa, ternyata sejumlah barang elektorniknya sudah lenyap digondol maling.
Adapun barang yang hilang antara lain: speaker merek Dat, mesin air merek Panasonic 125, tabung gas 3 kg 1 buah, TV 32 inch, 1 set panci presto warna merah beserta kotak merk hakasima.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.