BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Untuk mengawasi sekaligus menjaga akuntabilitas kepemilikan harta pejabat negara, setiap Penyelenggara Negara wajib melaporkan harta kekayaannya di dalam sebuah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini sudah jelas tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Mulai dari Direksi hingga Pejabat Pembuat Regulasi wajib lapor harta kekayaan.

Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, berikut ini kami sajikan harta kekayaan yang dimiliki pimpinan dari Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) periode 2019-2024.

1. Marudur Saragih (Ketua)

Sejak menggantikan Badri Syamsu per November 2021 sebagai Ketua DPRD Babar lantaran berpartisipasi dalam Pilkada 2020 lalu, total harta kekayaan yang dimiliki Marudur Saragih mengalami kenaikan hampir 2 kali lipat dari tahun 2021 ke tahun 2022.

Baca Juga  Gawat! Tak Satupun Parpol Sampaikan Pemberitahuan Pasang APK di Bangka Barat

Persentase kenaikan total kekayaannya mencapai 99,27 persen dari tahun 2021 hanya Rp 208.025.687 menjadi Rp 414.525.687 pada 2022. Harta yang dimilikinya memang tidak bertambah, meliputi aset alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya.

Hingga kas dan setara kas. Akan tetapi terjadi penurunan pada hutang diangka minus 31,22 persen, yang awalnya Rp 661.427.000 pada 2021 menjadi Rp 454.927.000 di 2022. Ada pun total harta kekayaan yang mencapai Rp414 juta lebih meliputi 4 jenis aset.

Untuk aset alat transportasi dan mesin, Marudur tercatat per 31 Desember 2022 memiliki 2 unit kendaraan roda 4 dan 1 unit kendaraan roda 2. Mobil merek Suzuki APV Tahun 2014 sebesar Rp100 juta dan mobil Toyota Fortuner Tahun 2021 senilai Rp509 juta.

Baca Juga  Rumah Bos Timah Toboali Asui Digeledah Bareskrim Polri

Untuk sepeda motor, itu merek Yamaha Vixion Tahun 2014 senilai Rp15 juta. Semua aset kendaraan dengan total nilai Rp624 juta ini merupakan hasil sendiri. Tak ada yang bertambah atau berkurang milik Politisi PDI Perjuangan ini dari tahun 2021 ke tahun 2022.

Disusul harta bergerak lainnya sebesar Rp120 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 125.452.687, juga tidak bertambah dari 2021 ke 2022. Jika ditotalkan untuk aset kendaraan, harta bergerak lainnya hingga kas dan setara kas, nilai keseluruhan capai Rp 869.452.687.

2. H Oktorazsari (Wakil Ketua I)

Oktorazsari mengisi kursi Wakil Ketua I DPRD Babar sejak 2 Oktober 2019 lalu, bersamaan dengan Miyuni Rohantap yang menjabat sebagai Wakil Ketua II. Memang lebih senior dari Marudur, tapi total harta kekayaan yang dimiliki Oktorazsari masih mengalami defisit.

Baca Juga  Dihantam Gelombang saat Perbaiki Mesin TI, Teguh Hilang di Perairan Tanjung RU

Tercatat per 31 Desember 2021, Wakil Ketua I DPRD Babar ini memiliki total harta kekayaan minus Rp 97.351.998. Sedikit lebih berkurang dari tahun 2021 yang mencapai minus Rp 114.593.374 atau mengalami penurunan minus total harta kekayaan sekitar 15,05 persen.

Bukan tanpa alasan, sebab pada tahun 2021, peraih suara sah 1.465 dari Dapil Babar 3 dalam Pileg 2019 itu memiliki hutang diangka Rp 1.347.413.800. Ya, walau pun ada penurunan hutan sekitar 16,12 persen atau Rp 217.241.376, menjadi Rp 1.130.172.424 pada 2022.