Oknum Ormas Dikabarkan Jadi Koordinator di Tembelok, Mau Bekerja, Penambang Harus Bayar DP Rp2,5 Juta
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Lagu lama yang kembali dimainkan oleh oknum tidak bertanggungjawab dalam rencana eksploitasi biji timah di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Bangka Barat (Babar) kian nyaring terdengar.
Ini tidak hanya sebatas isu liar semata. Sebab di lapangan, dalam beberapa hari terakhir, para aktor intelektual yang memainkan perannya, dinilai cukup sukses. Seperti kehadiran puluhan ponton selam yang mulai terparkir di wilayah laut Kampung Sawah, Mentok.
Berdirinya pondok yang nantinya akan digunakan sebagai lokasi penimbangan biji timah, pembentukan panitia, pembagian bendera untuk para penambang sebagai syarat agar masuk dalam daftar peserta. Hingga menyurati aparat penegak hukum (APH).
Padahal sudah sangat jelas, dua kawasan laut tadi bukan zona pertambangan dan tidak ada payung hukumnya. Polisi, bersama APH lainnya bahkan sudah berulang kali, melaksanakan razia. Baik dadakan, terencana, sendiri-sendiri bahkan secara bersama dan gabungan.
Apalagi hanya sekadar imbauan, sudah tidak terhitung lagi. Namun tetap saja masih banyak oknum yang tak bertanggung jawab memaksa untuk menerobos wilayah yang tidak memiliki payung hukum ini. Hal ini juga dibilang oleh GF, warga Kecamatan Mentok.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (31/12/2023) petang, GF menyebutkan bahwa dia, sempat ditawarkan untuk membeli bendera oleh salah seorang oknum yang mengatasnamakan ormas di Bangka Barat. Bendera seharga Rp2,5 juta ini harus diantar ke kantor ormas tersebut.
Kantor tersebut terletak di Kecamatan Mentok yang sudah mereka dirikan beberapa pekan terakhir. Uang sebesar Rp2,5 juta tadi, kata GF, merupakan sebagai tanda jadi sehingga terdaftar dalam kegiatan ini. Bisa dibilang sebagai DP (down payment) atau uang muka.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.