BANGKA, TIMELINES.ID – Seorang pemuda berinisial MDSR dibekuk petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukit Semut, Kabupaten Bangka lantaran menyelundupkan narkoba jenis sabu untuk seorang warga binaan pada Selasa (2/1/2024).

Kasat Narkoba Polres Bangka, Iptu Minarno membenarkan hal tersebut. Menurut dia, pelaku MDSR berikut barang bukti langsung diserahkan petugas Lapas ke Satnarkoba Polres Bangka.

“Iya benar kita menerima serahan dari Lapas,” kata Minarno saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).

Dia menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula saat petugas pengamanan pintu utama Lapas Bukit Semut mencurigai gelagat MDSR yang aneh saat hendak berkunjung.

Baca Juga  Melalui Pesantren Kilat, BNNK Bangka Ajak Pelajar Cegah Penyalahgunaan Narkoba sejak Dini