Pendaftaran Calon Anggota KPU Babel Ditutup, 76 Orang Serahkan Berkas Lamaran
BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Hingga pukul 23.59, selasa (21/02/2023) batas akhir masa pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPU Babel), sedikitnya 76 orang memasukan berkas lamaran ke Tim Seleksi (Timsel) KPU Babel.
Ketua Timsel KPU Babel, Iskandar mengatakan sudah menjadi kewajiban menunggu pemberkasan hingga akhir masa pendaftaran. Hal ini menurut dia sebagai upaya memberikan kesempatan kepada semua warga negara Indonesia untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara Pemilu.
“Kita tunggu pemberkasan peserta hingga pukul 23.59 di hari penutupan. Ini agar semua bisa berpartisipasi dan sesuai aturan Pusat,” sebut Iskandar usai penutupan pendaftaran, Rabu (22/2/2023) dinihari.
Timsel KPU Babel menerima berkas fisik di Sekretariat Jalan Dewi Sartika (TK Eka Rini) sebanyak 76 berkas hingga penutupan pendaftaran. Padahal, ada sebanyak 164 pelamar yang terdaftar di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.