BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan jajarannya, mencatat ada 81 kasus tindak pidana yang terjadi selama kurun waktu Januari hingga 19 Februari 2023.

“Laporan kejadian selama Januari itu ada 48 kasus, sedangkan dari awal Februari hingga 19 Februari itu ada 33 kasus. Dari 81 kasus itu, pengungkapan sebanyak 55 kasus,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Babel, Kombes Pol Maladi ketika konferensi pers di Pangkalpinang, Selasa (21/2/2023).

Lanjutnya selama kurun waktu Januari terdata sebanyak 33 pengungkapan kasus diantaranya sebanyak 17 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), sebanyak 13 kasus pencurian biasa (Cursa), sebanyak dua kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).

Baca Juga  Nilai Ekspor Babel Alami Penurunan, Eskpor Timah Turun 31,37 Persen

“Lima diantaranya pengungkapan kasus ditahun 2022 lalu,” jelas Kabid Humas.