BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Wakil ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Kepala Bappelitbangda Pemkab Basel Herman mengatakan biaya perjalanan DL (dinas luar) Anggota DPRD Basel pada 2024 ini memang naik secara signifikan.

Menurutnya, tahun 2024 dana DL anggota DPRD Bagnka Selatan mencapa Rp40 milyar.

Kenaikan secara signifikan ini Karena setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 tahun 2023, yang semula mengikuti aturan berdasarkan Perpres No. 33 atau sama dengan biaya DL, PNS, ASN yang dibayarkan secara At Cost tetapi sekarang DL Anggota DPRD dibayarkan dengan Lumpsum.

Ia menjelaskan, Perpres No. 53 tahun 2023 ini memang mulai diberlakukan pada 1 September 2023 kemarin, yang artinya anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus di muka ketimbang biaya dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.

Baca Juga  Cuaca Ekstrem Landa Desa Rias, 4 Rumah Tersambar Petir

“Dengan adanya perpres ini otomatis biaya perjalanan DL Anggota DPRD naik secara signifikan,” sebutnya.