Apes, Baru Setahun Bebas Bersyarat, Residivis Sabu Kembali Dicokok Tim Kalong Polresta Pangkalpinang
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Dingin jeruji besi tidak membuat seorang pria bernama AZ (32) kapok mengedar sabu. Baru bebas bersyarat mantan narapida ini kembali harus berurusan dengan polisi.
AZ kembali ditangkap oleh Tim Kalong Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang lantaran kembali nekat mengedarkan narkotika jenis sabu.
Informasi yang diperoleh pelaku ditangkap Kelurahan Selindung, pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 16.00 wib.
Selain mengamankan pelaku juga didapat sabu siap edar seberat 1, 09 gram.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan lima bungkus plastik strip bening ukuran kecil, yang berisikan narkotika jenis sabu di bawah baju di dalam lemari persis di kamar kontrakan pelaku,” kata Kasatreskoba Polresta Pangkalpinang AKP Antoni Saputra, Kamis (25/1/2024).
Dalam penangkapan ini, juga diamankan handphone yang sebagai alat untuk berkomunikasi antar pelaku dan pemesan.
