Kasubag Kepegawaian Pajak Sidoharjo Terjaring OTT KPK, Potong Insentif Pegawai hingga Rp2,7 M
JAKARTA, TIMELINES.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati (SW) sebagai tersangka.
Dia diduga memotong insentif pegawai hingga Rp2,7 miliar.
“Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SW, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPBD Sidoarjo,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Ditambahkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron bahwa Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada 2023.
Insentif itu seharusnya didapatkan oleh para pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak Rp1,3 triliun. Namun, Siska diduga memotong 10-30 persen.
Halaman
