BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi telah mempertemukan keluarga dari kedua belah pihak atas dugaan aksi tindak pidana pelecehan seksual yang dialami bocah perempuan berusia 7 asal Kota Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Kamis (25/1/2024) lalu.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah melalui Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga saat dikonfirmasi wartawan. Ia membenarkan pihak kepolisian telah mempertemukan keluarga dari kedua belah pihak, Kamis (25/1/2024) lalu.

“Jadi sudah dipertemukan Kamis lalu, disaksikan oleh perangkat desa atau kelurahan serta pemerintah setempat. Namun keluarga korban meminta kepada masyarakat untuk tidak membagikan video tersebut,” ujar AKP Baskara Githea Erlangga.

Kata Baskara, Bhabinkamtibmas sudah menyampaikan berbagai pemahaman kepada kedua belah pihak dan turut melakukan penyelesaian masalah atau pemecahan masalah (Problem solving). Sebelum kasus, diselesaikan dengan cara Restorative Justice (RJ).

Baca Juga  Pertama Kali di Babel Curanmor Dilakukan Wanita, Begini Kronologinya

“Jadi sudah menerima dua belah pihak, solusinya adalah dari pihak keluarga korban, supaya tidak diupload lagi video lebih lanjut. Sebelum disharing, informasi apapun yang kita dapat harus disaring dulu,” ungkap Kapolsek AKP Baskara Githea Erlangga.