BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar acara dengan tema potensi sengketa penetapan calon terpilih pasca kampanye dan pungut hitung pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024.

Acara yang digelar di Taman Pelangi Mentok itu diikuti perwakilan seluruh partai politik (Parpol) peserta pemilu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Tujuannya, agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu di kemudian hari.

Demikian disebutkan oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Babar, Rio Febri Fahlevi. Dia mengatakan, banyak ruang yang akan menjadi ruang sengketa setelah pungut hitung, bahkan penetapan.

Baca Juga  Peserta Pemilu Ingin Kampanye di Kampus? Bawaslu Sebut ada Dua Syarat