KPU Bangka Barat Bakar 1.074 Surat Suara Rusak dan Berlebih
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar) memusnahkan kelebihan surat suara dan surat suara yang rusak di halaman depan Gudang Logistik KPU Babar, Selasa (13/2/2024).
Berdasarkan pantauan, total ada 1.074 surat suara rusak dimusnahkan dengan cara dibakar. Demikian dikatakan Ketua KPU Babar, Darjiyono saat dimintai konfirmasi oleh sejumlah wartawan di sela-sela acara pemusnahan surat suara rusak itu.
“Dari total 1.074 surat suara yang kami musnahkan, terdiri dari surat rusak dan kelebihan. Rinciannya, 13 lembar surat suara untuk presiden dan wakil presiden, 486 lembar surat suara DPR RI, 263 lembar surat suara DPD RI,” ujar Ketua KPU Babar, Darjiyono.
Halaman
