BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Keras lalu pada akhirnya tertindas, mungkin kalimat tersebut cukup tepat dan kontras dengan nasib salah seorang pedagang yang berjualan di Pasar Rakyat Mentok, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).

Isabella namanya. Iya, perempuan usia 50 tahun tersebut merasa dirugikan atas kebijakan pihak pasar, di bawah naungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUP) Babar pimpinan Aidi. Ia lalu ceritakan dugaan kezaliman yang dialaminya.

Mulanya, Pemkab Babar melaksanakan rehabilitasi gedung pasar yang berada di seberang Sungai Ulu, Kelurahan Tanjung pada tahun 2023 lalu. Oleh hal itu, pedagang yang menghuni lapak itu sementara terpaksa harus direlokasi ke arah seberang, dekat lokasi parkir.

Penyekat Tembok di dalam gedung pasar yang membuat jarak pandang pembeli terganggu. (Foto Devi Dwi Putra)

“Jadi sejak awal tahun kami direlokasi dan baru pindah lagi bulan Januari 2024 kemarin. Oleh Ibu Wani sama Pak Pendi dari dinas, katanya nanti kalau ini sudah direhab, diprioritaskan orang lama, orang lama ada 8 dan termasuk saya,” ujarnya, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga  Antisipasi Penumpukan Arus Mudik di Tanjung Kalian, Pemkab Babar Siapkan Skema Operasinal

Mak Rini, sapaan akrabnya menyebut, ketika rehabilitasi selesai, dia serta pedagang lain hendak dikembalikan ke lapak lama yang sudah dipercantik. Di sinilah, dugaan perbuatan zalim itu dia dan suami, Lasulo (56), mulai dirasa terkait dengan penempatan lapak.

“Tujuh pedagang lama dipindahkan ke sisi depan, sehingga memudahkan orang belanja dan kami ditempatkan ke arah belakang. Saya sempat tanyakan ke dinas, kemudian dikasih dua meja di arah depan, susah kalau dua, apalagi mejadi di depan ada empat,” katanya.

 

Lampu di sudut atap bangunan yang tidak boleh dipakai Mak Rini. (Foto Devi Dwi Putra)

“Karena dagangan kita banyak, parutan kelapa, lontong dan sembako. Masa saya sama Bapak (Lasulo, red) dibuat terpisah, tidak mau saya, saya maunya berdampingan dengan bapak. Karena kita ini sudah tua, tangan bapak juga sakit, saya kakinya juga sakit,” ujarnya.

Baca Juga  KLH Segel Kawasan Tambang Nikel di Raja Ampat, Soroti Kemungkinan Pidana

Dia sempat kembali berkoordinasi dan coba berupaya memperjuangkan hak itu ke instansi. Namun di perjalanan, dua orang yang sebelumnya berjanji akan memberikan lapak di arah depan kemudian berganti dengan seseorang yang dia ingat bernama Sinta.

“Kata mereka nanti setelah ada rehab lagi bangunan di arah orang jualan kopi itu (Nur, red), baru nanti dipindahkan ke depan. Saya kira bisa membantu nasib kami rupanya sama saja makin parah karena sampai rehab itu selesai, sudah berbentuk seperti kafe, padahal orang baru, kami juga tidak dipindahkan,” katanya.

 

Anak tangga yang sebelumnya ada kemudian dirobohkan. (Foto Devi Dwi Putra)

“Saya coba datang setiap hari Senin itu, ibu Sinta ini kalau tidak salah namanya tidak mau bertemu. Dia suruh anak buahnya, katanya bayar biaya sewa lapak dulu, baru dikasih meja depan. Ya tidak mau saya, orang janjinya tidak ditepati. Saya akan bayar kalau sudah pindah ke depan, walaupun tidak ada uang saya siap hutang,” bebernya.

Baca Juga  Polisi Salurkan Nasi Bungkus untuk Korban Banjir Rob di Tanjung Mentok

Di perjalanan, beberapa kali ia bertemu dengan seorang pria, diduga adalah pejabat di DKUP Babar. Di sana, ia sempat menanyakan kejelasan status lapak itu namun terkesan diindahkan. Pejabat itu bilang ia mau menyeruput kopi dulu, baru bicara persoalan lapak.

Namun nahas, yang bersangkutan saat itu sudah tidak ada lagi di pasar. Hal ini ia sangat sesalkan, terlebih, seseorang yang membuka usaha warung kopi di seberang sana, lapak mereka bak kafe di luar sana, buka dari jam 04.00-15.00, keuntungan jutaan rupiah per hari.

Tetapi, sewa lapak hanya Rp20 ribu per hari. Sembari menitikkan air mata, Mak Rini berkata bahwa dia tidak pernah putus asa. Dia coba kembali berupaya berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait kejelasan lapak tersebut hingga ke Bupati Babar, H Sukirman.