BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Jajaran Polsek Lepong Berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) jenis arak dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di Desa Kumbung, Kecamatan Lepar Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Penangkapan terhadap pemilik puluhan botol arak yakni JH (52) setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi jual beli miras jenis arak.

“Jadi kami menerima laporan dari masyarakat, lalu pada Sabtu (02/03) melalui Sat Intelkam melakukan penyelidikan dan setelah itu unit Reskrim Polsek langsung melakukan pengamanan terhadap puluhan botol miras jenis arak,” ungkap Kapolsek Lepong Ipda Ali Akbar, Minggu (03/03).

Dalam penindakan kali ini berhasil diamankan barang bukti berupa miras jenis arak merah 9 botol kemasan aqua 600 mili, 12 botol Viz isi 600 mili, 5 botol Le mineral 600 mili dan 3 jerigen kosong ukuran 20 Liter.

Baca Juga  224 Putra Putri Basel ikut Seleksi Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri, Akpol Kosong Pendaftar