BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan dana Rp40 M untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1445 Hijriah dan gaji ke-13 bagi ASN dan tenaga honorer.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan menjelaskan dana tersebut diperuntukan bagi 5.805 orang pegawai. Rinciannya, sebanyak  2.937 orang ASN dan 2.868 orang tenaga honorer.

“Anggaran ada sekitar Rp40 miliar. Tetapi untuk data riil ada di Badan Keuangan Daerah (Bakueda-Red),” kata dia Kamis (21/3/2024).

Haris mengatakan, secara anggaran pihaknya sudah siap secara 100 persen. Tak hanya itu, walaupun pemerintah daerah mengalami defisit pada tahun 2024 ini tak ada pengurangan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN. Sama halnya dengan pembayaran THR bagi tenaga honorer.

Baca Juga  Makna Hari Guru Nasional 2025

Sejauh ini pihaknya tinggal menyusun regulasi berupa peraturan bupati untuk penyaluran THR agar tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.

Pencairan THR bagi kalangan pegawai telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Rencananya akan dimulai pada akhir bulan Maret dan awal bulan April 2024. Atau lebih tepatnya pada H-10 sebelum jatuhnya hari raya Idulfitri 1445 Hijriah.

“Nanti akan direkapitulasi secara keseluruhan, tapi prinsipnya secara keuangan kita siap. Tenaga honorer juga sama akan mendapatkan THR, semua akan direkapitulasi,” jelas Haris.