KAJIANISLAM, TIMELINES.ID– Suami dalam islam kedudukannya merupakan pemimpin atau sebagai kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan nafkah. Ia juga bertanggung jawab atas pendidikan akhlak anggota keluarganya.

Selain itu ia juga dituntut untuk bersabar dalam mendampingi pertumbuhan anggota keluarganya dengan segala tingkah mereka yang bermacam-macam.

Kepala rumah tangga harus menahan kekecewaan atas berbagai tingkah laku anggota keluarganya yang tidak sesuai harapan. Kepala rumah tangga bertanggung jawab untuk memperbaiki mereka tentu dengan jalan yang makruf, tanpa kekerasan dan pelanggaran terhadap hukum.

مجاهدة النفس ورياضتها بالرعاية والولاية والقيام بحقوق الأهل والصبر على أخلاقهن واحتمال الأذى منهن والسعي في إصلاحهن وإرشادهن إلى طريق الدين والاجتهاد في كسب الحلال لأجلهن والقيام بتربيته لأولاده

Baca Juga  Wajib

Artinya, “(Salah satu faidah nikah adalah) berjuang melawan diri sendiri dan melatih kepribadian dalam mengasuh, mengayomi, memenuhi kewajiban terhadap keluarga, bersabar atas kelakuan mereka, menanggung kecewa karena ulah mereka, berusaha memperbaiki dan menunjuki mereka ke jalan agama, berjuang mencari nafkah halal untuk mereka, dan mendidik anak-anak,” (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, [Beirut, Darul Fikr: 2018 M/1439-1440 H], juz II, halaman 36).

Semua beban dan tanggung jawab yang dipikul kepala rumah tangga memiliki keutamaan besar karena ia mengandung tanggung jawab ri’ayah (kepemimpinan) dan wilayah (pengayoman). Keluarga dan anak adalah rakyat. Sedangkan keutamaan memimpin rakyat bernilai besar. Kalau pun ada orang menghindari itu, itu lebih didasarkan pada kekhawatiran tidak dapat menunaikan tanggung jawab tersebut. (Al-Ghazali, 2018 M/1439-1440 H: II/36).

Baca Juga  Tata Cara Salat Witir Lengkap dengan Bacaan Doa dan Niat

Tidak heran kalau Rasulullah mengapresiasi kepala rumah tangga yang adil dan bertanggung jawab. Kehadiran kepala rumah yang adil dan bertanggung jawab lebih baik dari ibadah 70 tahun.

فقد قال صلى الله عليه و سلم يوم من وال عادل أفضل من عبادة سبعين سنة ثم قال ألا كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته

Artinya, “Rasulullah saw bersabda, ‘Satu hari yang dilalui bersama pemimpin yang adil lebih utama daripada ibadah 70 tahun,’ (HR At=Thabarani dan Al-Baihaqi), dan Rasulullah bersabda saw, ‘Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban tentang rakyatnya,’ (HR Muttafaq Alayhi)” (Imam Al-Ghazali, 2018 M/1439-1440 H: II/36). Rasulullah saw menjamin surga bagi kepala keluarga yang menafkahi, membesarkan, dan mendidik putri-putrinya sehingga mereka menjadi pribadi-pribadi yang mandiri.

Baca Juga  Belajar dari Kisah Nabi Yusuf (Bagian 21): Ketika Takdir Membuka Pintu