Calo Tiket yang Diciduk di Tanjung Kalian Berstatus Wajib Lapor, Begini Modusnya
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan atas penangkapan lima orang yang diduga melakukan praktik calo tiket kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok dan sudah diamankan pada Sabtu (7/4/2024) tadi malam.
Dari hasil penyelidikan, modus YN, GS, YH, BP dan AF dalam melaksanakan praktik jual tiket kapal berhasil diketahui. Modusnya, mereka datangi para pemudik yang sudah datang di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian dan terjadi komunikasi dari dua pihak.
“Dari harga normal sejauh ini yang kita lakukan penyelidikan kisaran harga kendaraan golongan IV itu 1.053.000 jadi dia payment, alurnya dari penumpang yang minta tolong,” ujar Kasatreskrim Polres Babar AKP Ecky Widi Prawira, Minggu (7/4/2024).
