PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Syafrizal ZA memastikan lima smelter timah yang disita oleh Kejagung RI akan dikelola oleh BUMN terkait yakni PT Timah Tbk.

“Lima smelter itu akan dikelola oleh pihak yang pandai mengelolah yakni BUMN dan Kementrian BUMN menugaskan PT Timah untuk mengelolahnya sehingga yang bekerja di smelter tidak kehilangan pekerjaannya karena Saya Pj Gubenrur yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan masyarakat,” kata Pj Gubernur Safrizal ZA saat menggelar press conference di Kantor Gubernur Babel, Selasa (23/4/2024).

Ia mengatakan, jika kelima smelter tersebut tetap beroperasi maka tidak akan ada pekerja yang kehilangan pekerjaan. Dan aset dari smelter tersebut tetap beroperasi sehingga tidak rusak dan terbengkalai.

Baca Juga  Pj Gubernur Babel Hadiri Buka Puasa Bersama Pj Wali Kota Pangkalpinang dan Anak Yatim

“Meski begitu, operasional smelter tersebut harus dalam koridor legal karena kita bersama jajaran forkopimda tetap akan memberantas timah ilegal dan inilah koridor yg diputuskan di rapat ini,” terang Pj Safrizal ZA.