BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – PA (25), pemuda Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan diciduk Tim Satres Narkoba Polres Bangka Selatan, Jumat (19/4/2024) lalu.

Ia ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Air Batu Desa Gadung.

Selain mengamankan PA, polisi juga berhasil menyita 8 paket sabu atau seberat 1,39 gram.

Kapolres Basel, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasatres Narkoba, AKP Suhendra menyebut, pihaknya menerima informasi di kediaman pelaku telah terjadi transaksi narkoba jenis sabu.