BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Salah seorang pemuda asal Kecamatan Mentok ditangkap Tim Hantu Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Pemuda berinisial AS itu dicokok polisi pada Selasa (23/4/2024) sekira pukul 17.30 WIB. Saat dicokok di rumahnya di kawasan Lapangan Golf, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh pemuda berusia 26 tahun tersebut.

“Sebelum mengamankan AS, kita lebih dulu menangkap RO dan AF dengan 19 paket narkotika jenis sabu dari tangan keduanya. Dan saat diinterogasi, RO ini bilang dapat barang dari AS, maka itu ia diamankan,” ujar Kasatresnarkoba Polres Babar Iptu Budi Prasetyo, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga  Komisi I Dampingi Bea Cukai Tinjau Aset Lahan untuk Parkir Puskesmas Mentok

Seizin Kapolres AKBP Ade Zamrah, dia menerangkan bahwa sebelum dicokok, pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan atas hasil pengembangan dari pelaku RO dan AF. Beberapa saat setelah itu, keberadaan AS pun dicari Tim Hantu Satresnarkoba Polres Babar.