BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah (KPU Bateng) menggelar sosialisasi tahapan dan jadwal pemilihan Pilkada Serentak tahun 2024 di Widari Hotel Koba, Rabu (8/5/2024).

Selain itu, KPU Bateng sekaligus memaparkan penyerahan syarat dukungan pencalonan perseorangan.

“Ini merupakan penyampaian tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sekaligus sosialisasi penyerahan syarat dukungan pencalonan perseorangan bakal calon Bupati dan Wabup,” ujar Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi.

Menurutnya, untuk calon perseorangan nanti harus menyampaikan bukti pendukung.

“Berupa KTP dan surat dukungan, minimal 10 persen dari data DPT terakhir,” ucapnya.

Baca Juga  Puluhan Sepeda Motor Ramaikan Event Kontes Modifikasi 2022