JAKARTA, TIMELINES.ID — Transaksi judi online di Indonesia telah mencapai angka yang mengerikan hingga Rp600 triliun. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Ini berdasarkan data yang merupakan hasil dari laporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Berdasarkan yang saya dengar, berdasarkan laporan PPATK, sekarang ini nilai transaksi judol itu secara akumulatif sudah Rp600 triliun. Itu jumlah yang besar. Kemudian ada 5.000 nomor rekening yang diblokir,” kata Muhadjir kepada awak media, dikutip dari PMJNews.com, Selasa (18/6/2024).

Ditambahkan Muhadjir, korban judi online bukan pelaku, namun keluarga yang terdampak akibat judi online.

“Saya tangkap dari opini masyarakat itu ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa korban judi online itu adalah pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga  Indonesia akan Bangkit di Laga Berikutnya

“Pelaku dalam hal ini adalah pemain dan yang menjadikan korban itu para bandar ya, kemudian ditindaklanjuti lagi ketika saya menyampaikan bahwa nanti para korban judi online ini nanti ada yang bisa mendapatkan bantuan sosial itu mereka menganggapnya para penjudi itu yang nanti dapat bantuan. Jadi itu adalah terjadi misleading itu, tidak begitu,” lanjutnya.