Angkut Balok dan Pasir Timah 4 Ton, Sopir Truk Dicokok Polisi di Pelabuhan Tanjung Kalian

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Mobil truk dengan nomor polisi BE 8537 AX yang dikendarai seorang pria berinisial J diamankan tim gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Mentok pada Kamis (20/6/2024) pagi.

Mobil truk ini diamankan petugas saat sedang antre masuk ke kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Usut punya usut, truk tersebut ditahan petugas lantaran diduga membawa angkutan pasir timah. Timah tersebut hendak dibawa ke luar Pulau Bangka.

Setelah dicek petugas, dalam bak truk tersebut ditemukan puluhan balok dan kampil timah seberat 4 ton. Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah melalui Wakapolres Kompol Iman Teguh Prasetiyo mengatakan, atas temuan itu mobil dan pengemudi sudah dicokok.

Baca Juga  Terkait Usulan BNK Dikembalikan ke Daerah, Ini Tanggapan Markus