Terseret Kasus Dugaan Penipuan, Istri Pejabat Pemkot Pangkalpinang Ditahan Kejari Basel
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung memastikan telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua dugaan kasus penipuan proyek fiktif yang dilakukan oleh istri pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Bahkan saat ini tersangka inisial LN telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan di Pangkalpinang. Dengan waktu dekat kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke meja hijau.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bangka Selatan, Rico Anggi Bernandus mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua kasus yang melibatkan istri kepala dinas di Pangkalpinang. Berkas tersebut diterima dari penyidik Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (9/7/2024) kemarin. Tak hanya berkas, tersangka dan sejumlah barang bukti telah diterima oleh jaksa penuntut.
“Pelimpahan tahap dua sudah kita terima pada. tanggal 9 Juli 2024 kemarin,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (23/7/2024).
Rico Anggi memaparkan, setelah menerima pelimpahan berkas tersebut tersangka langsung dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Pangkalpinang. Tersangka ditahan selama selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 9-28 Juli 2024. Setelah menerima berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti, selanjutnya jaksa penuntut umum segera menyusun dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan.
