Ternyata Ini Penyebab Tersangka Polsek Belinyu Tewas di Ruang Tahanan
BANGKA, TIMELINES.ID — Kadir (36) tersangka KDRT meninggal dunia di ruang tahanan Polsek Belinyu, Senin (29/7/2024) pagi lalu.
Warga Simpang Mapur, Kecamatan Riau silip adalah salah satu tersangka yang ditahan di Polsek Belinyu.
Kapolres Bangka, melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini membenarkan adanya kejadian itu.
Menurut Era, korban sebelumnya mengalami depresi lantaran masalah rumah tangganya.
“Iya benar, ada kejadian itu. Korban sebelumnya memang ditahan di Polsek Belinyu. Karena istrinya melapor, ada dugaan tindakan KDRT. Korban ini depresi, karena istrinya meminta bercerai, Tapi dia nggak mau,” ungkap Era dikutip di humas.polri.go.id.
Berdasarkan data dari kepolisian, korban sebelumnya memergoki istrinya sedang bersama pria lain di salah satu kontrakan di Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, pada Senin dini hari.
Dan pada saat itu, korban Kadir mengancam mau bunuh diri dengan cara mau menggorok lehernya sendiri menggunakan parang. Namun aksi itu ditahan istrinya.
Lalu kemudian, sang istri pun berinisiatif membuat laporan ke Polsek Belinyu lantaran dikejar sang suami yakni Kadir. Sang istri yang diketahui bernama Riska itu saat diambil keterangannya oleh polisi, terdapat luka di telapak tangannya akibat menahan golok atau parang yang digunakan Kadir untuk bunuh diri.
Kadir yang kemudian menyusul ke Polsek Belinyu pun, langsung dimintai keterangan atas kejadian itu.
Pelaku ditahan di ruang tahanan Polsek Belinyu guna menunggu proses hukum selanjutnya.
Selama di dalam sel tahanan, korban Kadir pun menunjukkan gelagat aneh. Dia sering melamun seorang diri.
Berdasarkan pengakuan dari Ari, salah satu tahanan Polsek Belinyu mengungkapkan, Kadir yang beberapa saat setelah diamankan di sel tahanan kelihatan depresi.
Bahkan kata Ari, dia membentur-benturkan kepalanya sendiri ke jeruji besi tahanan. Aksi korban sudah dicegah oleh tahanan lain. Namun saat ditegur, korban malah marah-marah.
