BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) resmi mengumumkan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah pada pemilihan serentak Tahun 2024, pada Sabtu, (24/8/2024) di Kantor KPU Kabupaten Bangka Tengah.

Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan koordinasi dengan partai politìk dan stakholder di Bangka Tengah.

“Per tanggal 24 Agustus 2024, KPU Bangka Tengah resmi mengumumkan terkait pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, yang mana sesuai dengan jadwal pengumuman ini berlangsung selama 3 hari,” ujar Supendi.

“Mulai dari tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024 dan pengumuman resmi ini bisa diakses melalui website resmi KPU Bangka Tengah,” sambungnya.

Baca Juga  Dukung Program MBG, 21 Dapur SPPG Akan Segera Beroperasi di Bangka Tengah

Dikatakan Supendi, setelah tanggal 26 Agustus 2024, pihaknya akan membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah.