PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kebakaran yang terjadi di lokasi Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Kecamatan Bukit Intan menghanguskan sebanyak 26 Aset kendaraan milik Pemkot Pangkalpinang.

Di mana 26 mobil aset kendaraan milik Pemkot Pangkalpinang tersebut terbakar pada Sabtu, 7 September 2024 dengan kondisinya hangus dan menjadi besi buruk.

Sebelumnya Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang Efran menyampaikan kebakaran tersebut diperkirakan seluas 22 hektar lahan yang dihajar si jago merah dan puluhan kendaraan aset Pemkot.

“Ada sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi kejadian di mana sejak pukul 13.30 WIB hingga malam ini masih berusaha untuk menjinakkan api yang terus membara,” ungkapnya.

Baca Juga  Dua Calon Haji Babel Meninggal Dunia: asal Kabupaten Bangka dan Bangka Selatan

“Kebakaran bermula di Perumahan Damai Lestari terus merembet ke Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Kecamatan Bukit Intan di mana perkiraan ada seluas 22 hektar lahan terbakar dan puluhan unit kendaraan mobil aset milik Pemkot Pangkalpinang,” sambungnya.

Terpisah PJ Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama membenarkan sebanyak 26 aset kendaraan mobil milik pemkot ludes terbakar.