*PT Timah Tbk Terima Izin PKKPRL

BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan kunjungan kerja ke PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (8/3/2022).

Kunjungan kerja yang bertemakan ‘Pertambangan Inklusif PT Timah Tbk untuk Mewujudkan Implementasi Ekonomi Biru dan Pemulihan Kesejahteraan Masyarakat’.

Kehadiran Menteri KKP disambut Direktur Utama PT Timah, Achmad Ardianto, Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin dan Forkompinda.

Dalam kunjungan kerja ini, Menteri KKP mengunjungi kawasan revitalisasi mangrove Yayasan Ikebana Kenanga di Pantai Rebo, Sungailiat, Kabupaten Bangka. Revitalisasi mangrove ini didukung PT Timah Tbk sejak tahun 2010 silam.

Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini bersama Yayasan Ikebana telah melakukan penanaman dan penyulaman mangrove sekitar 12 tahun. Penanaman ini dilakukan secara konsisten, setidaknya sekitar 50 ribu mangrove telah ditanam sebagai upaya rehabilitasi mangrove dan memperluas wilayah penanaman.

Ekosistem mangrove yang terjadi memiliki banyak manfaat untuk kehidupan diantaranya sebagai upaya mitigasi krisis iklim. Serta mampu menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah banyak.

Kunjungan kerja Menteri KKP ini sekaligus menyaksikan penyerahan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kepada PT Timah Tbk.

Baca Juga  2 Honorer Pemkab Beltim Banting Stir Daftar Balon Kades

Dokumen PKKPRL ini diserahkan secara oleh Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaf kepada Direktur Utama PT Timah Tbk Achmad Ardianto.

PT Timah juga menyerahkan buku sejarah 100 tahun penambangan timah di Indonesia dan dampak kehadiran timah Indonesia sepanjang sejarah dan buku pandu langkah Reklamasi PT Timah Tbk.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, KKP saat ini berfokus untuk mengakselerasi implementasi lima program berbasis ekonomi biru untuk menjaga kesehatan ekosistem laut, pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ekonomi biru menempatkan pertimbangan aspek keberlanjutan ekosistem laut sebagai prioritas dalam menumbuhkembangkan sektor-sektor ekonomi kelautan,” katanya.

Kelima program strategis tersebut, yaitu penambahan luas wilayah konservasi laut dengan target luas 30%, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya ikan yang berkelanjutan, pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta membersihkan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau Bulan Cinta Laut.

Baca Juga  Bupati Sukirman Siapkan Bonus Bagi Atlet Babar yang Berprestasi di Kejurda Pelajar Tingkat Provinsi Babel

Ia melanjutkan, setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang laut secara menetap di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Pemerintah Pusat.
KKPRL menjadi amat penting untuk menjamin ketaatan pengguna ruang laut terhadap rencana tata ruang laut.

“PKKPRL sebagai instrumen dasar bagi pemerintah untuk mengontrol penerapan ekonomi biru dalam pengelolaan sumberdaya kelautan.
Proses penilaian dokumen permohonan PKKPRL dilakukan berdasarkan rencana tata ruang/rencana zonasi serta memperhatikan kelestarian ekosistem, kepentingan nasional, dan kepentingan masyarakat dan nelayan tradisional. Selain itu, penilaian PKKPRL juga mempertimbangkan skala usaha, daya dukung dan daya tampung beserta potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan,” ucapnya.

Dirinya juga mengapresiasi Pemerintah Daerah dan PT Timah Tbk atas atensinya untuk mengedepankan aspek keberlanjutan dalam melakukan eksploitasi sumberdaya mineral di ruang laut, dan atas upaya yang telah dilakukan untuk merevitalisasi fungsi ekosistem mangrove bersama-sama dengan warga masyarakat dalam kelompok binaan.

“Harapan kita semua adalah terwujudnya laut yang sehat untuk ekonomi yang kuat dan mensejahterakan masyarakat. Karena mengambil mineral juga merupakan kepentingan ekonomi nasional,” katanya.

Baca Juga  Lahan di Desa Penyak Terbakar, Kabut Asap Tutup Pandangan Pengendara bahkan Api Nyaris ke Jalan Raya

Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto mengatakan PT Timah Tbk melaksanakan penambangan secara terintegrasi baik di darat maupun di laut. Dalam melaksanakan penambangannya PT Timah Tbk juga mengimplementasikan kaidah penambangan yang baik sehingga dapat meminimalisasi dampak lingkungan dari proses penambangan.

“PT Timah Tbk mendapatkan mandat dari Pemerintah RI untuk melakukan penambangan timah kelas dunia. Disisi lain kami menyadari teknologi penambangan timah harus terus ditingkatkan. Untuk itu, kami punya tantangan dari sisi keselamatan kerja dan keselamatan lingkungan,” katanya.

Timah merupakan logam masa depan yang kebutuhannya setiap tahun semakin meningkat. Posisi timah sebagai produsen timah terbesar ke dua dunia, akan menentukan laju pertumbuhan perkembangan teknologi secara global.

Ia menyebutkan, PT Timah Tbk melaksanakan reklamasi laut dengan melakukan penenggelaman artificial reef. Bentuk artificial reef pun beragam seperti rumpon dan coral garden, restocking cumi dan kepiting bakau, dan pemantauan kualitas air laut.

PT Timah Tbk kata dia juga melakukan pemberdayaan masyarakat pesisir seperti melakukan penenggelaman artificial reef bersama kelompok nelayan.