Transaksi di Depan KONI Babar, Kakak-Adik Diciduk Unit Intel Kodim dan Tim Hantu
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Unit Intel Komando Distrik Militer (Kodim)/0431 Bangka Barat (Babar) berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Ungkap kasus dipimpin Letda Inf Dedi Sulandi pada Selasa (24/9/2024) kemarin.
Dari ungkap kasus itu, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 83 paket seberat 16,75 gram. Demikian dikatakan Kasatresnarkoba Polres Babar, Iptu Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres Babar pada Rabu (2/10/2024) pagi.
Didampingi Komandan Unit Intel Kodim/0431 Babar, Letda Inf Dedi Sulandi, Budi mengatakan dari ungkap kasus itu ada 2 orang yang diamankan petugas. Keduanya berinisial MW (28) asal Tanjung Baru, Makarti Jaya, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Satunya ialah RY (21) yang berdomisili di Kampung Tanjung, Gg Sadar, RT 1, RW 3, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Keduanya merupakan kakak beradik di mana kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari Unit Intel Kodim 0431/Babar.
Informasi itu menyebutkan bahwa akan ada transaksi narkotika yang dilakukan di dekat Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Babar. Dari sana, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Babar petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.
