BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Pemilik kontrakan di Jalan Damai, Kelurahan Ketapang, JB kabur sebelum penggerebekan dilakukan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, Minggu (6/10/2024) malam sekitar pukul 18.00 Wib.

Di TKP, polisi berhasil menciduk 2 kurir sabu.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti total 1,82 gram sabu.

Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Hary Kartono didampingi Kasatres Narkoba, Iptu Defriansyah menyebut dua kurir sabu VIS (20) dan SAN (34) memperoleh sabu dari JB pemilik kontrakan.

“Sebelum kita tiba di TKP, pemilik kontrakan JB sudah tidak ada lagi. Di sana kita amankan 2 kurir sabu,” jelas Wakapolres.

Menurutnya, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di kontrakan di Jalan Damai Ketapang telah terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga  Edar Sabu di Kecamatan Lepar, Kini Tedy Meringkuk di Balik Jeruji Besi